DISKRIMINASI
PENDIDIKAN TERHADAP KELOMPOK MARGINAL
Dini Anisa Nur
Aini
Universitas Negeri
Malang
ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini yakni untuk
mengetahui bagaimana pendidikan yang diberikan terhadap kelompok marginal dalam
kurun waktu lama ini, dan perlindungan hukum apa saja yang telah diberikan oleh Negara terhadap
kelompok minoritas di Indonesia, sebab dari apa yang terjadi dilingkungan
sekitar masih kurang adanya perhatian dan perlindungan terhadap
kelompok-kelompok marginal Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa
pemerintah saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan perlindungan
hukum terhadap kelompok minoritas.
Kata kunci:
skriminasi pendidikan, kelompok marginal, kebijakan
Pada
era sekarang pendidikan adalah merupakan komponen terpenting di dalam
kehidupan, karena terletak pada pendidikan lah taraf hidup dan tolok ukur ketercukupan
kehidupan pada era sekarang, hal ini sangat sulit dicapai dan dilakukan oleh
kelompok-kelompok marjinal. Pendidikan di indonesia sekarang sudah memberikan
kebijakan pada pendidikan yakni wajib belajar 12 tahun pada tingkat
(SD,SMP,SMA/SMK). Namun pada faktanya, pemerintah masih belum memberikan
pendidikan yang layak dan berkualitas kepada warga negaranya, pada kenyataanya
di daerah perkotaan pendidikan semakin sulit dijangkau dan sulit diimbangi oleh
masyarakat yang perekonomianya menengah kebawah. Sedangkan didaerah terpencil,
daerah-daerah pelosok memiliki banyak sekali permasalahan yang sampai saat ini
menjadi kendala dalam pelaksanaan pendidikan. permasalahan yang terjadi sering
kali kurangnya tenaga pendidikan dan fasilitas pendidikan. Hal ini merupakan
contoh bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap kaum minoritas atau
terjadinya diskriminasi terhadap masyarakat menengah kebawah dalam bidang
pendidikan, sebagian warga negara Indonesia yang tergolong dalam kelompok minoritas
ternyata belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Bagian dari kelompok masyarakat yang mengalami fenomena social, yang berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dimanusiakan.
ISU DAN LATAR BELAKANG MASALAH
Bagi kaum
marginal seperti anak jalanan mereka juga berhak tas pendidikan yang sama yang
dirasakan anak-anak pada umumnya, mereka mencari nafkah hidup dijalanan untuk
memenuhi kebutuhan mereka, oleh karena itu pemerintah harus adil atas
pendidikan mereka, mereka hanyalah anak yang kurang beruntung dan terlantar. Dengan demikian, pemerintah lah yang harus menjadi peranan penting
terhadap masalah ini. Kehidupan mereka sudah
sangat sulit. Jangan sampai dipersulit lagi dengan beban biaya sekolah
anak-anak mereka. Tidak terlalu sulit kiranya pemerintah setempat melakukan
pendataan terhadap mereka. Untuk mengentaskan keterpurukan mereka mungkin
sulit. Namun prioritas membantu menyelamatkan masa depan anak-anak mereka
adalah sebuah keharusan. Karena masa depan bangsa juga ada di tangan dan pundak
anak-anak seperti mereka juga. Kemiskinan
keluarga juga telah mendorong orang tua untuk memaksa anak bekerja.
Kurangnya keterampilan dan pendidikan merupakan
alasan mengapa mereka kemudian terjun ke sektor informal yang seringkali
menuntut mereka untuk bekerja tanpa batas waktu, sehingga keberadaan anak-anak
di jalanan dalam jangka waktu yang lama menjadi tidak terelakkan. Hal inilah
yang kemudian mengakibatkan munculnya masalah-masalah sosial yang akut
diantaranya banyaknya anak yang putus sekolah atau sama sekali tidak sekolah. Darmaningtyas
(2005 : 325 ) Dari berbagai sudut pandang kemiskinan merupakan rintangan
besar bagi seseorang umtuk memeroleh hak-hak pendidikan mereka, oleh karena itu
banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan peningkatan akses
pendidikan agar kaum-kaum marjinal ini dapat terurus dengan baik. Muncul konsep
“Pendidikan untuk Semua” tak lepas dari kondisi rill benyaknya anak-anak akibat
kemiskinan. Dan oleh sebab itu banyak para kepala negara yang mengusulkan untuk
meningkatkan anggaran pendidikan di negaranya masing-masing agar semua anak
usia sekolah tersebut dapat bersekolah dengan baik. Kampanye yang dilakukan di
Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan ini gencar dilaksanakan sejak
krisis ekonomi 1997, termasuk melalui iklan “Ayo Sekolah”. Dengan
demikian jelas duduk permasalahannya. Jika data tentang keberadaan mereka
tersedia, setidaknya satu permasalahan selesai. Pemerintah akan lebih mudah
mengucurkan dana bantuan terhadap mereka, terutama bantuan pendidikan bagi
anak. Sekolah gratis tidak cukup bagi mereka.
ANALISIS POTENSI DAN LETIMASI ALTERNATIF
Analisis
dari permasalahan tersebut yakni agar permasalahan yang dihadapi oleh para
kelompok marginal dan mereka bisa tertangani dengan secara tepat.
a. Potensi Alternatif
Faktor utama yang menyebabkan munculnya anak
jalanan adalah kemiskinan. Keadaan ekonomi keluarga miskin akan menghasilkan
daya beli keluarga yang lemah, kebutuhan pokoknya saja tidak dapat terpenuhi
dengan baik. Kondisi seperti ini akan sangat rawan, terlebih jika keluarga
tidak mampu mendiami rumah yang layak, bahkan hanya menempati gubuk darurat
yang umumnya tersebar dalam kawasan daerah kumuh, maka hal ini sangat menunjang
banyaknya anak yang lebih memilih untuk hidup di jalan. Selain itu juga
bisa diakan sekolah khusus untuk anak jalanan sekolah gratis dan memiliki
kualitas sama dengan sekolah lain untuk menampung anak-anak jalanan agar bisa
sekolah disana. Penentuan lokasi dan latar penelitian dilakukan secara bertahap.
Memberikan affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan
perempuan agar terpenuhi hak atas pendidikan pendidikan sepanjang hayat melalui
pendidikan non formal yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis,
kecakapan hidup dan komitmen penghapusan diskriminasi. Kemudian memberlakukan
b. Letimasi Alternatif
Pemerintah dalam
penanganan pendidikan untuk anak-anak jalanan masih kurang adanya perhatian
khusus pada mereka, kurangnya perhatian khusus ini bisa menyebabkan pendidikan
yang tidak adil, mereka juga harus bisa bersekolah dengan cara apapun. Maka
program-program yang harus dibuat pemerintah yakni dengan mengadakan sekolah
terbuka, sekolah dasar bagi kelompok marginal, dan sekolah alam.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Pada
pelaksanaan pendidikan untuk kelompok marjinal yang difokuskan untuk anak
jalanan ini dilakukan dengan cara yakni para kelompok marjinal bisa mendapatkan
pendidikan yang sama dengan anak-anak pada umumnya. Tidak membeda-bedakn
menjunjung tinggi keadilan, menurut UU SISDIKNAS Pasal 5 menyebutkan bahwa
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
mutu dan Pasal 11 yaitu Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan
layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu
bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Oleh sebab itu perlu diteliti
perlindungan hukum apa saja yang telah diberikan oleh Negara terhadap kelompok
minoritas di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif
yang dilakukan dengan studi pustaka yang sudah ditelaah data-data sekunder
yaitu peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, hasil pengkajian dan
referensi lainnya yang terkait pengaturan terhadap kelompok minoritas dalam
mewujudkan hak asasinya untuk memperoleh keadilan dan persamaan di hadapan
hukum.
Kebijakan
Afirmasi yakni, Memperlakukan si miskin sama dengan si kaya jelas tidak adil.
Si miskin mesti diperlakukan berbeda dengan si kaya, karena mereka juga beda
taraf hidup dan juga beda prinsip hidup mereka. Ketidaksamaan dalam
distribusinya dibenarkan, asalkan bisa memperbaiki posisi si miskin.
Ketidaksamaan dalam distribusinya bertujuan agar orang-orang dengan
keberuntungan yang tidak sama benar-benar menikmati kesamaan . Prinsip
“kesamaan” tidak sama bobotnya dengan “prinsip perbedaan”. John Rawls
berpendapat dalam “tatanan leksikal”, prinsip “kesamaan” lebih dulu daripada
prinsip yang mengatur ketidaksamaan-ketidaksamaan ekonomi dan sosial. Kebebasan
bisa dibatasi hanya demi kebebasan, bukan demi keuntungan-keuntungan
sosio-ekonomi. Ketidaksamaan-ketidaksamaan di dalam distribusinya harus
dilaksanakan dalam arti positif, yaitu menopang si lemah, bukan dalam arti
negatif yaitu melemahkan yang kuat. Mereka yang telah mengenyam pendidikan
tinggi di negeri ini, demikian juga si kaya mesti merenungkan apa yang pernah
dikatakan Sanjit Bunker Roy, pendiri Barefoot College, simbol masyarakat miskin
India, dan memiliki cabang di sejumlah negara di dunia, dan telah membantu
ribuan kaum marginal untuk menggapai hidup yang lebih baik.
SIMPULAN
Kemiskinan yang membuat masyarakat
semakin terpuruk, juga disebabkan oleh pembangunan pendidikan yang dilaksanakan tidak merata,
yang semestinya ditujukan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Bagi
kaum marginal bukan halangan lagi jika tidak bisa bersekolah, dan pemerintah
harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengusahakan para kelompok, kelompok
ini bisa bersekolah. Pada dasarnya perlakuan haruslah adil jika memang untuk
kebaikan negara dan kesejahteraan bagi pendidikan yang ada disekitar. Agar
mereka tidak putus asa untuk meraih vcita-cita yang diinginkan, dan kita harus
membantu apa yang menjadi impian mereka.
DAFTAR
RUJUKAN
Darmaningtyas.
2015. Pendidikan Yang Memiskinkan.
Malang: Intrans Publishing
Undang-undang
No. 20 Th 2003 tentang SISDIKNAS
D.Risdianto.
2017. Perlindungan terhadap kelompok
minoritas di indonesia dalam mewujudkan keadilan dan persamaan di hadapan hukum,
(Online), (http://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/120), diakses
23 November 2017
Sinar
Harapan. 2012. (Online), (https://www.reformed-crs.org/ind/articles/pembangunan_dan_kebijakan_afirmasi.html), diakses 23 November 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar