Minggu, 26 November 2017

DISKRIMINASI PENDIDIKAN

DISKRIMINASI PENDIDIKAN TERHADAP KELOMPOK MARGINAL
Dini Anisa Nur Aini
Universitas Negeri Malang

ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana pendidikan yang diberikan terhadap kelompok marginal dalam kurun waktu lama ini, dan perlindungan hukum apa saja yang telah diberikan oleh Negara terhadap kelompok minoritas di Indonesia, sebab dari apa yang terjadi dilingkungan sekitar masih kurang adanya perhatian dan perlindungan terhadap kelompok-kelompok marginal Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas.

Kata kunci: skriminasi pendidikan, kelompok marginal, kebijakan

Pada era sekarang pendidikan adalah merupakan komponen terpenting di dalam kehidupan, karena terletak pada pendidikan lah taraf hidup dan tolok ukur ketercukupan kehidupan pada era sekarang, hal ini sangat sulit dicapai dan dilakukan oleh kelompok-kelompok marjinal. Pendidikan di indonesia sekarang sudah memberikan kebijakan pada pendidikan yakni wajib belajar 12 tahun pada tingkat (SD,SMP,SMA/SMK). Namun pada faktanya, pemerintah masih belum memberikan pendidikan yang layak dan berkualitas kepada warga negaranya, pada kenyataanya di daerah perkotaan pendidikan semakin sulit dijangkau dan sulit diimbangi oleh masyarakat yang perekonomianya menengah kebawah. Sedangkan didaerah terpencil, daerah-daerah pelosok memiliki banyak sekali permasalahan yang sampai saat ini menjadi kendala dalam pelaksanaan pendidikan. permasalahan yang terjadi sering kali kurangnya tenaga pendidikan dan fasilitas pendidikan. Hal ini merupakan contoh bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap kaum minoritas atau terjadinya diskriminasi terhadap masyarakat menengah kebawah dalam bidang pendidikan, sebagian warga negara Indonesia yang tergolong dalam kelompok minoritas ternyata belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Bagian dari kelompok masyarakat yang mengalami fenomena social, yang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dimanusiakan.


ISU DAN LATAR BELAKANG MASALAH
Bagi kaum marginal seperti anak jalanan mereka juga berhak tas pendidikan yang sama yang dirasakan anak-anak pada umumnya, mereka mencari nafkah hidup dijalanan untuk memenuhi kebutuhan mereka, oleh karena itu pemerintah harus adil atas pendidikan mereka, mereka hanyalah anak yang kurang beruntung dan terlantar. Dengan demikian, pemerintah lah yang harus menjadi peranan penting terhadap masalah ini. Kehidupan mereka sudah sangat sulit. Jangan sampai dipersulit lagi dengan beban biaya sekolah anak-anak mereka. Tidak terlalu sulit kiranya pemerintah setempat melakukan pendataan terhadap mereka. Untuk mengentaskan keterpurukan mereka mungkin sulit. Namun prioritas membantu menyelamatkan masa depan anak-anak mereka adalah sebuah keharusan. Karena masa depan bangsa juga ada di tangan dan pundak anak-anak seperti mereka juga. Kemiskinan keluarga juga telah mendorong orang tua untuk memaksa anak bekerja.
Kurangnya keterampilan dan pendidikan merupakan alasan mengapa mereka kemudian terjun ke sektor informal yang seringkali menuntut mereka untuk bekerja tanpa batas waktu, sehingga keberadaan anak-anak di jalanan dalam jangka waktu yang lama menjadi tidak terelakkan. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan munculnya masalah-masalah sosial yang akut diantaranya banyaknya anak yang putus sekolah atau sama sekali tidak sekolah.  Darmaningtyas  (2005 : 325 ) Dari berbagai sudut pandang kemiskinan merupakan rintangan besar bagi seseorang umtuk memeroleh hak-hak pendidikan mereka, oleh karena itu banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan peningkatan akses pendidikan agar kaum-kaum marjinal ini dapat terurus dengan baik. Muncul konsep “Pendidikan untuk Semua” tak lepas dari kondisi rill benyaknya anak-anak akibat kemiskinan. Dan oleh sebab itu banyak para kepala negara yang mengusulkan untuk meningkatkan anggaran pendidikan di negaranya masing-masing agar semua anak usia sekolah tersebut dapat bersekolah dengan baik. Kampanye yang dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan ini gencar dilaksanakan sejak krisis ekonomi 1997, termasuk melalui iklan “Ayo Sekolah”. Dengan demikian jelas duduk permasalahannya. Jika data tentang keberadaan mereka tersedia, setidaknya satu permasalahan selesai. Pemerintah akan lebih mudah mengucurkan dana bantuan terhadap mereka, terutama bantuan pendidikan bagi anak. Sekolah gratis tidak cukup bagi mereka.

ANALISIS POTENSI DAN LETIMASI ALTERNATIF
Analisis dari permasalahan tersebut yakni agar permasalahan yang dihadapi oleh para kelompok marginal dan mereka bisa tertangani dengan secara tepat.
a.      Potensi Alternatif     
Faktor utama yang menyebabkan munculnya anak jalanan adalah kemiskinan. Keadaan ekonomi keluarga miskin akan menghasilkan daya beli keluarga yang lemah, kebutuhan pokoknya saja tidak dapat terpenuhi dengan baik. Kondisi seperti ini akan sangat rawan, terlebih jika keluarga tidak mampu mendiami rumah yang layak, bahkan hanya menempati gubuk darurat yang umumnya tersebar dalam kawasan daerah kumuh, maka hal ini sangat menunjang banyaknya anak yang lebih memilih untuk hidup di jalan. Selain itu juga bisa diakan sekolah khusus untuk anak jalanan sekolah gratis dan memiliki kualitas sama dengan sekolah lain untuk menampung anak-anak jalanan agar bisa sekolah disana. Penentuan lokasi dan latar penelitian dilakukan secara bertahap. Memberikan affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan perempuan agar terpenuhi hak atas pendidikan pendidikan sepanjang hayat melalui pendidikan non formal yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis, kecakapan hidup dan komitmen penghapusan diskriminasi. Kemudian memberlakukan
b.      Letimasi Alternatif
Pemerintah dalam penanganan pendidikan untuk anak-anak jalanan masih kurang adanya perhatian khusus pada mereka, kurangnya perhatian khusus ini bisa menyebabkan pendidikan yang tidak adil, mereka juga harus bisa bersekolah dengan cara apapun. Maka program-program yang harus dibuat pemerintah yakni dengan mengadakan sekolah terbuka, sekolah dasar bagi kelompok marginal, dan sekolah alam.

REKOMENDASI KEBIJAKAN
Pada pelaksanaan pendidikan untuk kelompok marjinal yang difokuskan untuk anak jalanan ini dilakukan dengan cara yakni para kelompok marjinal bisa mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak pada umumnya. Tidak membeda-bedakn menjunjung tinggi keadilan, menurut UU SISDIKNAS Pasal 5 menyebutkan bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang mutu dan Pasal 11 yaitu Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Oleh sebab itu perlu diteliti perlindungan hukum apa saja yang telah diberikan oleh Negara terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan studi pustaka yang sudah ditelaah data-data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, hasil pengkajian dan referensi lainnya yang terkait pengaturan terhadap kelompok minoritas dalam mewujudkan hak asasinya untuk memperoleh keadilan dan persamaan di hadapan hukum.
Kebijakan Afirmasi yakni, Memperlakukan si miskin sama dengan si kaya jelas tidak adil. Si miskin mesti diperlakukan berbeda dengan si kaya, karena mereka juga beda taraf hidup dan juga beda prinsip hidup mereka. Ketidaksamaan dalam distribusinya dibenarkan, asalkan bisa memperbaiki posisi si miskin. Ketidaksamaan dalam distribusinya bertujuan agar orang-orang dengan keberuntungan yang tidak sama benar-benar menikmati kesamaan . Prinsip “kesamaan” tidak sama bobotnya dengan “prinsip perbedaan”. John Rawls berpendapat dalam “tatanan leksikal”, prinsip “kesamaan” lebih dulu daripada prinsip yang mengatur ketidaksamaan-ketidaksamaan ekonomi dan sosial. Kebebasan bisa dibatasi hanya demi kebebasan, bukan demi keuntungan-keuntungan sosio-ekonomi. Ketidaksamaan-ketidaksamaan di dalam distribusinya harus dilaksanakan dalam arti positif, yaitu menopang si lemah, bukan dalam arti negatif yaitu melemahkan yang kuat. Mereka yang telah mengenyam pendidikan tinggi di negeri ini, demikian juga si kaya mesti merenungkan apa yang pernah dikatakan Sanjit Bunker Roy, pendiri Barefoot College, simbol masyarakat miskin India, dan memiliki cabang di sejumlah negara di dunia, dan telah membantu ribuan kaum marginal untuk menggapai hidup yang lebih baik.

SIMPULAN
Kemiskinan yang membuat masyarakat semakin terpuruk, juga disebabkan oleh pembangunan pendidikan yang dilaksanakan tidak merata, yang semestinya ditujukan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Bagi kaum marginal bukan halangan lagi jika tidak bisa bersekolah, dan pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengusahakan para kelompok, kelompok ini bisa bersekolah. Pada dasarnya perlakuan haruslah adil jika memang untuk kebaikan negara dan kesejahteraan bagi pendidikan yang ada disekitar. Agar mereka tidak putus asa untuk meraih vcita-cita yang diinginkan, dan kita harus membantu apa yang menjadi impian mereka.



DAFTAR RUJUKAN

Darmaningtyas. 2015. Pendidikan Yang Memiskinkan. Malang: Intrans Publishing
Undang-undang No. 20 Th 2003 tentang SISDIKNAS
D.Risdianto. 2017. Perlindungan terhadap kelompok minoritas di indonesia dalam mewujudkan keadilan dan persamaan di hadapan hukum, (Online), (http://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/120), diakses 23 November 2017

Sinar Harapan. 2012. (Online), (https://www.reformed-crs.org/ind/articles/pembangunan_dan_kebijakan_afirmasi.html), diakses 23 November 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DISKRIMINASI PENDIDIKAN

DISKRIMINASI PENDIDIKAN TERHADAP KELOMPOK MARGINAL Dini Anisa Nur Aini Universitas Negeri Malang E-mail: dinianisa221@yahoo.com A...