Minggu, 26 November 2017

DISKRIMINASI PENDIDIKAN

DISKRIMINASI PENDIDIKAN TERHADAP KELOMPOK MARGINAL
Dini Anisa Nur Aini
Universitas Negeri Malang

ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana pendidikan yang diberikan terhadap kelompok marginal dalam kurun waktu lama ini, dan perlindungan hukum apa saja yang telah diberikan oleh Negara terhadap kelompok minoritas di Indonesia, sebab dari apa yang terjadi dilingkungan sekitar masih kurang adanya perhatian dan perlindungan terhadap kelompok-kelompok marginal Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas.

Kata kunci: skriminasi pendidikan, kelompok marginal, kebijakan

Pada era sekarang pendidikan adalah merupakan komponen terpenting di dalam kehidupan, karena terletak pada pendidikan lah taraf hidup dan tolok ukur ketercukupan kehidupan pada era sekarang, hal ini sangat sulit dicapai dan dilakukan oleh kelompok-kelompok marjinal. Pendidikan di indonesia sekarang sudah memberikan kebijakan pada pendidikan yakni wajib belajar 12 tahun pada tingkat (SD,SMP,SMA/SMK). Namun pada faktanya, pemerintah masih belum memberikan pendidikan yang layak dan berkualitas kepada warga negaranya, pada kenyataanya di daerah perkotaan pendidikan semakin sulit dijangkau dan sulit diimbangi oleh masyarakat yang perekonomianya menengah kebawah. Sedangkan didaerah terpencil, daerah-daerah pelosok memiliki banyak sekali permasalahan yang sampai saat ini menjadi kendala dalam pelaksanaan pendidikan. permasalahan yang terjadi sering kali kurangnya tenaga pendidikan dan fasilitas pendidikan. Hal ini merupakan contoh bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap kaum minoritas atau terjadinya diskriminasi terhadap masyarakat menengah kebawah dalam bidang pendidikan, sebagian warga negara Indonesia yang tergolong dalam kelompok minoritas ternyata belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Bagian dari kelompok masyarakat yang mengalami fenomena social, yang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dimanusiakan.


ISU DAN LATAR BELAKANG MASALAH
Bagi kaum marginal seperti anak jalanan mereka juga berhak tas pendidikan yang sama yang dirasakan anak-anak pada umumnya, mereka mencari nafkah hidup dijalanan untuk memenuhi kebutuhan mereka, oleh karena itu pemerintah harus adil atas pendidikan mereka, mereka hanyalah anak yang kurang beruntung dan terlantar. Dengan demikian, pemerintah lah yang harus menjadi peranan penting terhadap masalah ini. Kehidupan mereka sudah sangat sulit. Jangan sampai dipersulit lagi dengan beban biaya sekolah anak-anak mereka. Tidak terlalu sulit kiranya pemerintah setempat melakukan pendataan terhadap mereka. Untuk mengentaskan keterpurukan mereka mungkin sulit. Namun prioritas membantu menyelamatkan masa depan anak-anak mereka adalah sebuah keharusan. Karena masa depan bangsa juga ada di tangan dan pundak anak-anak seperti mereka juga. Kemiskinan keluarga juga telah mendorong orang tua untuk memaksa anak bekerja.
Kurangnya keterampilan dan pendidikan merupakan alasan mengapa mereka kemudian terjun ke sektor informal yang seringkali menuntut mereka untuk bekerja tanpa batas waktu, sehingga keberadaan anak-anak di jalanan dalam jangka waktu yang lama menjadi tidak terelakkan. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan munculnya masalah-masalah sosial yang akut diantaranya banyaknya anak yang putus sekolah atau sama sekali tidak sekolah.  Darmaningtyas  (2005 : 325 ) Dari berbagai sudut pandang kemiskinan merupakan rintangan besar bagi seseorang umtuk memeroleh hak-hak pendidikan mereka, oleh karena itu banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan peningkatan akses pendidikan agar kaum-kaum marjinal ini dapat terurus dengan baik. Muncul konsep “Pendidikan untuk Semua” tak lepas dari kondisi rill benyaknya anak-anak akibat kemiskinan. Dan oleh sebab itu banyak para kepala negara yang mengusulkan untuk meningkatkan anggaran pendidikan di negaranya masing-masing agar semua anak usia sekolah tersebut dapat bersekolah dengan baik. Kampanye yang dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan ini gencar dilaksanakan sejak krisis ekonomi 1997, termasuk melalui iklan “Ayo Sekolah”. Dengan demikian jelas duduk permasalahannya. Jika data tentang keberadaan mereka tersedia, setidaknya satu permasalahan selesai. Pemerintah akan lebih mudah mengucurkan dana bantuan terhadap mereka, terutama bantuan pendidikan bagi anak. Sekolah gratis tidak cukup bagi mereka.

ANALISIS POTENSI DAN LETIMASI ALTERNATIF
Analisis dari permasalahan tersebut yakni agar permasalahan yang dihadapi oleh para kelompok marginal dan mereka bisa tertangani dengan secara tepat.
a.      Potensi Alternatif     
Faktor utama yang menyebabkan munculnya anak jalanan adalah kemiskinan. Keadaan ekonomi keluarga miskin akan menghasilkan daya beli keluarga yang lemah, kebutuhan pokoknya saja tidak dapat terpenuhi dengan baik. Kondisi seperti ini akan sangat rawan, terlebih jika keluarga tidak mampu mendiami rumah yang layak, bahkan hanya menempati gubuk darurat yang umumnya tersebar dalam kawasan daerah kumuh, maka hal ini sangat menunjang banyaknya anak yang lebih memilih untuk hidup di jalan. Selain itu juga bisa diakan sekolah khusus untuk anak jalanan sekolah gratis dan memiliki kualitas sama dengan sekolah lain untuk menampung anak-anak jalanan agar bisa sekolah disana. Penentuan lokasi dan latar penelitian dilakukan secara bertahap. Memberikan affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan perempuan agar terpenuhi hak atas pendidikan pendidikan sepanjang hayat melalui pendidikan non formal yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis, kecakapan hidup dan komitmen penghapusan diskriminasi. Kemudian memberlakukan
b.      Letimasi Alternatif
Pemerintah dalam penanganan pendidikan untuk anak-anak jalanan masih kurang adanya perhatian khusus pada mereka, kurangnya perhatian khusus ini bisa menyebabkan pendidikan yang tidak adil, mereka juga harus bisa bersekolah dengan cara apapun. Maka program-program yang harus dibuat pemerintah yakni dengan mengadakan sekolah terbuka, sekolah dasar bagi kelompok marginal, dan sekolah alam.

REKOMENDASI KEBIJAKAN
Pada pelaksanaan pendidikan untuk kelompok marjinal yang difokuskan untuk anak jalanan ini dilakukan dengan cara yakni para kelompok marjinal bisa mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak pada umumnya. Tidak membeda-bedakn menjunjung tinggi keadilan, menurut UU SISDIKNAS Pasal 5 menyebutkan bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang mutu dan Pasal 11 yaitu Pemerintah dan Pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Oleh sebab itu perlu diteliti perlindungan hukum apa saja yang telah diberikan oleh Negara terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan studi pustaka yang sudah ditelaah data-data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, hasil pengkajian dan referensi lainnya yang terkait pengaturan terhadap kelompok minoritas dalam mewujudkan hak asasinya untuk memperoleh keadilan dan persamaan di hadapan hukum.
Kebijakan Afirmasi yakni, Memperlakukan si miskin sama dengan si kaya jelas tidak adil. Si miskin mesti diperlakukan berbeda dengan si kaya, karena mereka juga beda taraf hidup dan juga beda prinsip hidup mereka. Ketidaksamaan dalam distribusinya dibenarkan, asalkan bisa memperbaiki posisi si miskin. Ketidaksamaan dalam distribusinya bertujuan agar orang-orang dengan keberuntungan yang tidak sama benar-benar menikmati kesamaan . Prinsip “kesamaan” tidak sama bobotnya dengan “prinsip perbedaan”. John Rawls berpendapat dalam “tatanan leksikal”, prinsip “kesamaan” lebih dulu daripada prinsip yang mengatur ketidaksamaan-ketidaksamaan ekonomi dan sosial. Kebebasan bisa dibatasi hanya demi kebebasan, bukan demi keuntungan-keuntungan sosio-ekonomi. Ketidaksamaan-ketidaksamaan di dalam distribusinya harus dilaksanakan dalam arti positif, yaitu menopang si lemah, bukan dalam arti negatif yaitu melemahkan yang kuat. Mereka yang telah mengenyam pendidikan tinggi di negeri ini, demikian juga si kaya mesti merenungkan apa yang pernah dikatakan Sanjit Bunker Roy, pendiri Barefoot College, simbol masyarakat miskin India, dan memiliki cabang di sejumlah negara di dunia, dan telah membantu ribuan kaum marginal untuk menggapai hidup yang lebih baik.

SIMPULAN
Kemiskinan yang membuat masyarakat semakin terpuruk, juga disebabkan oleh pembangunan pendidikan yang dilaksanakan tidak merata, yang semestinya ditujukan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Bagi kaum marginal bukan halangan lagi jika tidak bisa bersekolah, dan pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengusahakan para kelompok, kelompok ini bisa bersekolah. Pada dasarnya perlakuan haruslah adil jika memang untuk kebaikan negara dan kesejahteraan bagi pendidikan yang ada disekitar. Agar mereka tidak putus asa untuk meraih vcita-cita yang diinginkan, dan kita harus membantu apa yang menjadi impian mereka.



DAFTAR RUJUKAN

Darmaningtyas. 2015. Pendidikan Yang Memiskinkan. Malang: Intrans Publishing
Undang-undang No. 20 Th 2003 tentang SISDIKNAS
D.Risdianto. 2017. Perlindungan terhadap kelompok minoritas di indonesia dalam mewujudkan keadilan dan persamaan di hadapan hukum, (Online), (http://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/120), diakses 23 November 2017

Sinar Harapan. 2012. (Online), (https://www.reformed-crs.org/ind/articles/pembangunan_dan_kebijakan_afirmasi.html), diakses 23 November 2017

ARTIKEL ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER

PERAN GURU DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER BAGI PESERTA DIDIK
Oleh: Ita Syazwanti
Universitas Negeri Malang

Abstrak: Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah pelaksanaan nilai-nilai tersebut melibatkan kerjasama dari berbagai pihak seperti keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat luas dalam pelaksanaannya. Tujuannya sebagai penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individu. Peran guru sangat vital dalam pelaksanaan dan penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik
Kata Kunci: pendidikan, karakter, peran guru, peserta didik

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Isu adalah masalah yang dikedepankan, untuk selanjutnya ditanggapi, ditindak lanjuti dan sebagainya, dalam dunia pendidikan semakin banyak isu-isu kebijakan pendidikan yang bermunculan yang menuai pro dan kontra di dalam masyarakat umum. Masalah yang ramai diperbincangkan saat ini adalah pendidikan karakter dimana karakter anak bangsa mulai tergerus oleh perkembangan zaman, serta tidak diimbangi dengan peran serta lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat umum dalam mengupayakan hal tersebut. Banyaknya kasus – kasus yang menyangkut tentang rendahnya moral dan etika , korupsi terjadi diberbagai belahan masyarakat hingga ke pejabat tinggi negara, peredaran narkoba yang semakin pesat, banyaknya tawuran antar pelajar, munculnya geng-geng pelajar, dan juga maraknya kasus bullying di kehidupan langsung maupun media sosial yang akan berlanjut kepada kekerasan antar pelajar. Mundurnya pendidikan karakter, membuat kita bertanya-tanya lalu bagaimana cara kita menghidupkan kembali dan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan seperti apa kita dapat memberikan dan menanamkan pendidikan karakter dalam diri peserta didik. Dalam hal ini diperlukan membuat suatu kebijakan yang berasal dari pengajuan alternatif pemecahan masalah dari seorang analis.


Latar Belakang Masalah
            Dewasa ini, wacana pendidikan sangat banyak bermunculan dan telah banyak diperbincangkan di dunia pendidikan maupun di masyarakat umum. Pendidikan karakter menjadi pembahasan yang paling ramai pada saat ini. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, yang melibatkan kerjasama dari berbagai pihak seperti keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat luas dalam pelaksanaannya. Pembentukan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antar lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan, keharmonisan, dan keseimbangan. Dengan demikian, keluarga sebagai lingkungan pembentukan pendidikan karakter pertama dan utama harus benar-benar lebih diutamakan, agar kelak pada lingkungan sekolah peserta didik memiliki bekal karakter yang positif. Peran lingkungan sekolah yang dianggap sebagai tempat yang efektif untuk membentuk karakter peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang berbunyi bahwa ‘’Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’’. (Sisdiknas, 2003:7)
            Tujuan pendidikan karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individu (Asmani, 2013:42). Namun, pada kenyataannya banyak para peserta didik yang mulai kehilangan nilai-nilai moral mereka, dengan begitu tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai apabila tidak ada tindak lanjut mengenai masalah penanaman pendidikan karakter. Maka dari itu peran guru sangat vital sebagai sosok yang diidolakan, serta menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi peserta didiknya.
Prasyarat : a). Tersedianya pembelajaran yang berorientasi kepada penanaman nilai-nilai moral b). Kurikulum yang sesuai c). Guru dapat memberi contoh perwujudan dalam berkepribadian dan berperilaku, dapat menjalankan lima peran sebagai konservator (pemelihara), inovator (pengembang), transmiter (penerus), transformator (penerjemah), organisator (penyelenggara) (Barnawi, dkk. 2012: 99).
Kenyataannya : a). Pembelajaran saat ini dianggap terlalu membosankan dan hanya berkutat kepada banyak teori saja meskipun telah diterapkan kurikulum 2013 b). Pada kenyataannya kurikulum yang diterapkan saat ini masih banyak kritikan dari berbagai belahan masyarakat, dikarenakan perubahan kurikulum ini terkesan tergesa-gesa dan guru juga belum sepenuhnya mengerti dan memahami akan sistematika dan aturan2 dari kurikulum tersebut  c). Guru sebagai contoh para peserta didik dalam bertingkah laku, namun banyak guru sekarang yang rendah moral dan etikanya dalam berperilaku dihadapan peserta didik, guru juga banyak yang belum menguasai materi, dan juga belum dapat melaksanakan kelima peran sebagai guru yang sebenarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan sebuah rancangan alternatif untuk memecah permasalahan pemerataan pendidikan. Dari sini analis akan menyusun atau merumuskan sebuah rancangan alternatif untuk pemenuhan penguatan pendidikan karakter.

Rumusan Kebijakan Masalah
Upaya-upaya dalam mengatasi masalah penguatan pendidikan karakter:
a). Adanya program pemerintah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah b). Ide Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi c).Kebijakan full day school 8 jam belajar
Masalahnya:
Program dan ide-ide tersebut diatas memang secara tersurat ditujukan untuk meningkatkan karakter peserta didik, seperti program pemerintah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan lanjutan dari ide Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dinilai baik dan sudah diterapkan ke beberapa sekolah di Indonesia, namun yang menjadi masalah disini adalah banyak pelaksanaan yang tidak disertai dengan keseimbangan dari peran-peran guru, siswa, keluarga, dan masyarakat di dalamnya. Karena untuk mencapai tujuan pendidikan karakter diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, bagaimana bisa jika pihak satu berkontribusi namun yang lain tidak ikut serta, tentunya akan sia-sia.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga menjadi masalah di dalam upaya penguatan pendidikan karakter ini,  banyak peserta didik yang mudah sekali percaya dan menelan mentah-mentah isu-isu buruk yang ada pada sosial media tanpa tau akar permasalahannya. Lalu kebijakan full day school dengan 8 jam belajar ini memang telah juga diterapkan di beberapa sekolah namun banyak yang mengkritisi dan tidak menyetujui program ini, karena beranggapan bahwa peserta didik akan merasa jenuh, dan bosan, ketika harus belajar selama 8 jam di sekolah sehingga waktu bersama keluarga menjadi berkurang.

Rumusan Alternatif Kebijakan
            Pemberdayaan guru melalui penyuluhan, seminar, pelatihan, lokakarya atau sebagainya  dapat meningkatkan pehamaham guru dan pengetahuannya akan sikap, nilai, dan norma yang harus diterapkan pada dirinya sendiri lalu kemudian untuk membimbing peserta didik melalui karakter yang positif , dapat juga diterapkan program best practice bagi peserta didik yang dibimbing melalui proses pembiasaan pola hidup, guru mendampingi peserta didik sehingga mereka merasa nyaman dengan proses tersebut, disinilah nanti yang selanjutnya akan menjadi landasan terciptanya pribadi-pribadi yang unggul, melalui pembiasaan ini nanti diharapkan peserta didik akan dapat melakukan perubahan dirinya kearah yang lebih baik (positif), sehingga nantinya dapat menjadi peserta didik yang berkarakter kuat. Dalam pembiasaan pola hidup ini guru menjadi pihak yang sangat dibutuhkan dalam membimbing peserta didik, guru akan menjadi pendukung utama dalam proses keberhasilan pendidikan karakter (Saroni, 2013: 186).

Analisis Potensi dan limitasi Alternatif Kebijakan
Dalam beberapa alternatif kebijakan yang telah ditawarkan oleh penulis sebagaimana yang dijelaskan diatas, tentunya terdapat potensi serta limitasi dalam alternatif kebijakan tersebut. Pada alternatif pertama, dengan pemberdayaan para guru melalui kegiatan seminar, pelatihan, penyuluhan, dan lokakarya dapat meningkatkan pemahaman guru terhadap pengetahuan nilai dan norma yang harus mereka terapkan dan laksanakan pada diri mereka sebagai seorang guru yang nantinya akan mereka terapkan kepada peserta didik, karena guru adalah teladan bagi siswa-siswanya dalam bertingkah laku. Namun limitasinya disini seminar, lokakarya, penyuluhan, dan pelatihan dianggap kurang efektif apabila tidak disertai dengan pengembangan berkelanjutan, kegiatan ini juga memakan waktu yang lama karena tidak akan bisa berjalan maksimal apa bila dilakukan hanya sekali dua kali, harus berkali kali secara bertahap, karena kemampuan yang dimiliki oleh guru memang berbeda-beda.
Pada alternatif kedua, dengan program best practice yang menerapkan bimbingan melalui pembiasaan pola hidup, dapat menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan moral dan karakter peserta didik, dengan pembiasaan sikap-sikap dan tingkah laku yang positif maka peserta didik akan terbiasa, disinilah nanti yang selanjutnya akan menjadi landasan terciptanya pribadi-pribadi yang unggul. Dalam pembiasaan pola hidup ini peran guru menjadi pendukung utama dalam proses keberhasilan penguatan karakter. Disini juga terdapat limitasi, alternatif ini juga memakan waktu yang cukup lama tidak sekali dua kali peserta didik dapat terbiasa dan beradaptasi dengan pola-pola pembiasaan yang diterapkan kepadanya, jadi dibutuhkan kesabaran dan ketlatenan secara bertahap, apalagi peserta didik memiliki sifat dan kemampuan yang berbeda, guru harus dapat menyesuaikan keadaan peserta didiknya.

Rumusan Rekomendasi Kebijakan
            Seiring berkembangnya zaman dan diikuti dengan teknologi yang semakin canggih, banyak masalah-masalah pada dunia pendidikan, bergesernya nilai-nilai moral dan karakter telah marak terjadi, hilangnya dan lunturnya karakter bangsa menjadi ancaman bagi negara ini, maka dari itu perlunya penggalakan dan penguatan pendidikan karakter, terutama di dunia pendidikan, dengan guru berperan penting sebagai teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator bagi peserta didiknya.  
Dengan sistem pembiasaan pola hidup yang positif kepada peserta didik yang dilakukan oleh guru sebagai pendamping peserta didik dalam membiasakan dan mencontohkan sikap-sikap positif maka peserta didik akan merasa nyaman dan nantinya diharapkan dapat menjadi landasan terciptanya pribadi-pribadi yang unggul, khususnya dalam berkarakter. Alternatif kebijakan ini dipilih karena melalui pembiasaan peserta didik akan merasakan hal yang tidak dipaksakan kepadanya peserta didik akan merasa terbiasa dan selanjutnya otomatis dengam terbiasa mereka akan melaksanakan tanpa disertai beban, dan akan terus berlanjut sampai kapanpun.

Simpulan
            Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah pelaksanaan nilai-nilai tersebut melibatkan kerjasama dari berbagai pihak seperti keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat luas dalam pelaksanaannya. Tujuannya sebagai penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individu. Peran guru sangat vital dalam pelaksanaan dan penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik. Melalui sistem pembiasaan pola hidup yang positif kepada peserta didik yang dilakukan oleh guru sebagai pendamping peserta didik dalam membiasakan dan mencontohkan sikap-sikap positif maka peserta didik akan merasa nyaman dan nantinya diharapkan dapat menjadi landasan terciptanya pribadi-pribadi yang unggul, khususnya dalam berkarakter.

DAFTAR RUJUKAN
Barnawi, dkk. 2012. Strategi dan Kebijakan Pembelajaran Pendidikan Karakter. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Saroni, Mohammad. 2013. Best Practice: Langkah Efektif Meningkatkan Kualitas Karakter Warga Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.


DISKRIMINASI PENDIDIKAN

DISKRIMINASI PENDIDIKAN TERHADAP KELOMPOK MARGINAL Dini Anisa Nur Aini Universitas Negeri Malang E-mail: dinianisa221@yahoo.com A...